Logo Bloomberg Technoz

Komisi III DPR menyepakati sejumlah poin kesimpulan dalam rapat khusus kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Pertama, Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kedua, mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini. 

Ketiga, meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keempat, meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Kelima, membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengawal kasus penyiraman air keras tersebut. “Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, polisi menyebut tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kemungkinan lebih dari empat orang. Di sisi lain, TNI sendiri sudah menahan empat orang anggota BAIS TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, tak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026). 

Versi polisi, Polda Metro telah mengidentifikasi dua dari empat orang berdasarkan hasil analisis data kepolisian. Kedua orang terduga pelaku, BHC dan MAK disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras. Keduanya masih dalam pengejaran.

Kendati demikian, Iman mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti, termasuk bukti ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Sementara itu di tempat lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengatakan tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Adapun anggota Denma BAIS TNI tersebut dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Empat prajurit TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka tersebut berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.

(dov)

No more pages