Sidang 4 Anggota BAIS TNI Dilanjut Pekan Depan, Periksa 8 Saksi
Dovana Hasiana
29 April 2026 15:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang dugaan penyerangan empat anggota BAIS TNI kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, pekan depan (06/05/2026). Persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi usai empat terdakwa menolak mengajukan eksepsi atau pembelaan diri.
Empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa adalah Kapten Nandala Dwi Prasetya; Letnan Satu Sami Lakka; Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Sersan Dua Edi Sudarko.
"Tentang dakwaan yang dibacakan oleh saudara oditur militer, para terdakwa ini telah mengerti dan memahami. Sehingga kami tidak melakukan eksepsi dan kami memutuskan untuk melanjutkan persidangan," kata kuasa hukum para terdakwa, Rabu (20/04/2026).
Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan delapan saksi fakta yang diajukan dalam dakwaan. Pemeriksaan akan dilakukan secara serentak, sekaligus untuk melakukan pemeriksaan silang antarsaksi.
Usai pemeriksaan saksi, kata dia, oditur dan kuasa hukum akan diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi atau ahli tambahan pada Kamis (07/04/2026). Jika ada, sidang akan dilanjutkan pada Jumat (08/04/2026) dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Namun, jika tak ada, pemeriksaan terdakwa akan dilakukan pada Kamis.




























