Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Kemenko Perekonomian bersama instansi pemerintah dan asosiasi terkait lain telah berkonsolidasi agar semua masukan yang disampaikan untuk proses investigasi sudah selaras. Kemudian, konsolidasi ditujukan agar bisa mendukung argumentasi bahwa kondisi di Indonesia tidak seperti yang disangkakan terhadap beberapa negara.  

"Ke depan, perlunya adanya pembentukan tim koordinasi untuk menindaklanjuti proses investigasi ini dan juga melakukan sesi konsultasi dengan USTR. Kami harapkan proses konsultasi bisa berjalan lebih cepat dari jadwal dengan kami memberikan bukti bahwa kita telah melaksanakan regulasi yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Haryo menjelaskan, tim koordinasi tersebut merupakan tim lintas instansi yang mempersiapkan argumentasi atau bukti berdasarkan analisis hukum, regulasi, dan data.  Pembuktian tersebut untuk menunjukkan bahwa regulasi Indonesia telah mengatur tentang praktik antidumping, countervailing, dan tenaga kerja paksa.  

Kemudian, pembuktian bahwa kapasitas produksi sektor manufaktur Indonesia telah mematuhi aturan perdagangan internasional, larangan tenaga kerja paksa, serta adanya tindakan hukum terhadap praktik pelanggaran yang mungkin terjadi. 

"Mengenai kelebihan kapasitas produksi sektor manufaktur yang diekspor itu tidak menyalahi aturan WTO apabila tidak terjadi praktik dumping maupun praktik perdagangan tidak adil lainnya, seperti predatory pricing," jelas dia.  

Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), pemerintahan Presiden AS Donald Trump meluncurkan penyelidikan terhadap praktik perdagangan yang dinilai tidak adil dari 16 mitra dagang utama, termasuk Indonesia. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Section 301 of the Trade Act of 1974, yang memberi kewenangan kepada United States Trade Representative (USTR) untuk menjatuhkan tarif atau langkah balasan lain terhadap negara yang dianggap merugikan produsen AS.

Pemerintah AS menilai sejumlah kebijakan perdagangan dari negara-negara tersebut berpotensi merugikan industri domestik mereka. Sebagian besar negara yang diselidiki diketahui memiliki surplus perdagangan barang dengan AS.

Data U.S. Census Bureau menunjukkan beberapa mitra dagang mencatat surplus besar pada 2025, antara lain Uni Eropa sebesar US$235,9 miliar dan China mencapai US$295,5 miliar.

(mfd/wep)

No more pages