Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri pemerintah diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan utang luar negeri pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0% dari total utang luar negeri pemerintah). Kemudian, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,3%); jasa pendidikan (16,2%); konstruksi (11,6%); serta transportasi dan pergudangan (8,5%).
Posisi utang luar negeri pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total utang luar negeri pemerintah.
Di sisi lain, Posisi utang luar negeri swasta tercatat sebesar US$193,0 miliar pada Januari 2026, menurun dibanding posisi pada Desember 2025 sebesar US$194,0 miliar.
Secara tahunan, utang luar negeri swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7% (yoy) pada Januari 2026, lebih dalam dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,2% (yoy). Penurunan posisi utang swasta tersebut dipengaruhi oleh utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).
Berdasarkan sektor ekonomi, utang swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 80,1% terhadap total utang luar negeri swasta.
Utang luar negeri swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,2% terhadap totalnya.
Terkait struktur, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menyusut tipis menjadi 29,6% pada Januari 2026 dari 29,9% pada Desember 2025, serta dominasi utang jangka panjang dengan pangsa 85,6% dari total utang luar negeri.
(lav)




























