Huda juga menyarankan agar pengetahuan terkait internet dan medsos pada anak penting disosialisasikan dalam proses belajar di sekolah. Hal ini sebagai pengetahuan dasar bagi anak supaya ketika sudah memiliki akses, anak tersebut tahu batasan yang telah diajarkan.
Indonesia tetap perlu mengawal penciptaan ruang digital yang aman dan positif untuk anak, terlepas dari anggapan bahwa platform atau PSE yang kemungkinan terdampak regulasi ini berasal dari AS. Untuk diketahui, kedua negara telah menyepakati perihal perjanjian dengan kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff.
“Soal Trump, saya rasa kita harus tegas. Bahwa yang melindungi anak-anak kita ya diri kita sendiri, bukan Trump. Jadi ya abaikan saja perjanjian dagang dengan Trump,” tambahnya.
Chairman CISSReC Pratama Dahlian Persadha menimpali, yang juga menekankan pentingnya pengawasan ketat pada implementasi aturan pelarangan anak Indonesia mengakses medsos.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa anak cenderung memanipulasi usia saat registrasi, hal yang didorong oleh faktor sosial dan psikologis mereka. Medsos sering dipersepsikan sebagai ruang eksistensi dan interaksi sosial yang penting bagi generasi muda. Sehingga, ketika pembatasan usia diberlakukan tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, anak cenderung mencari cara untuk menghindari pembatasan tersebut.
“Dalam banyak kasus, anak-anak dapat dengan mudah memalsukan tanggal lahir ketika membuat akun sehingga sistem verifikasi usia menjadi tidak efektif. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan aturan usia selama ini masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya berbasis teknologi verifikasi yang kuat,” kata Pratama saat berbincang dengan Bloomberg Technoz.
“Pendekatan kebijakan tidak dapat hanya mengandalkan regulasi formal, tetapi juga perlu didukung oleh literasi digital keluarga dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan anak di internet,” pungkas Pratama.
(wep)





























