Logo Bloomberg Technoz

Edy menambahkan, batas nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram per batang dinilai sulit dipenuhi oleh industri rokok nasional, khususnya rokok kretek yang menggunakan bahan baku tembakau lokal.

“Secara alami kandungan nikotin dari tembakau kita itu sekitar 2 sampai 8%, sementara tembakau dari luar hanya sekitar 1 sampai 1,5%. Jadi akan sangat sulit dipenuhi oleh industri rokok nasional, khususnya industri rokok kretek,” kata dia.

AMTI juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran besar dalam perekonomian nasional karena melibatkan jutaan pekerja dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, ekosistem pertembakauan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pekerja pabrik, hingga pelaku usaha di sektor distribusi dan perdagangan. “Ekosistem ini menyerap tenaga kerja sangat besar dari hulu sampai hilir dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” tegas Edy.

Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau. Pada 2024, penerimaan dari cukai rokok disebut mencapai sekitar Rp216,9 triliun.

AMTI pun meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh dalam menyusun kebijakan terhadap industri tembakau, agar tidak semakin menekan keberlangsungan pelaku usaha di sektor tersebut.

“Kita tidak boleh menafikan dampak ekonomi yang terasa dari ekosistem tembakau ini. Ke penerimaan negara di 2024 itu lebih dari Rp200 triliun, belum pajak-pajak lain, bisa sekitar Rp300 triliun. Jadi besar sekali,” pungkas Edy.

(ibn/wep)

No more pages