Kenaikan harga minyak dunia tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Pasalnya, lonjakan harga minyak biasanya akan mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang pada akhirnya memperbesar kebutuhan anggaran subsidi.
“Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung, seberapa dalam defisitnya. Kita harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp689,14 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait insentif kendaraan listrik, mengingat berbagai tekanan terhadap perekonomian masih berlangsung.
Selain potensi kenaikan harga BBM, pemerintah juga mewaspadai kemungkinan terganggunya kinerja ekspor akibat dinamika global.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan perhitungan teknis secara mendalam untuk mengetahui seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap defisit anggaran. Jika dampaknya dinilai masih dapat dikelola dan tidak terlalu membebani fiskal, kebijakan insentif kendaraan listrik pada 2026 masih berpeluang untuk dijalankan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta mengungkapkan sejatinya Kemenperin telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ihwal kelanjutan insentif tersebut.
“Dalam upaya ini kan Pak Menteri [Agus Gumiwang] juga sudah bersurat ke Kemenkeu dalam rangka supaya bisa membantu industri otomotif ini penjualannya juga membaik,” ujar Setia di sela kegiatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, Kamis (5/2/2026).
Ketika ditanya mengenai sejauh mana pembahasan insentif yang kini dinanti oleh pemain otomotif terutama di sektor ICE dan hybrid, Setia tidak mengelaborasi lebih lanjut.
“Masih dalam pembahasan.”
(lav)

























