Berdasarkan pemetaannya terhadap kesiapan industri, beberapa sektor memiliki potensi ekspansi lebih besar, seperti nikel, energi, dan petrokimia. Sebaliknya, terdapat sektor yang dinilai lebih rentan terhadap perubahan kebijakan tersebut
“Kami melihat di sisi lain ada komoditas seperti pesawat Boeing dan kapas yang potensinya lebih rendah, karena barang-barang itu justru akan banyak datang dari Amerika Serikat jika klausul-klausul dalam ART tersebut benar-benar berjalan,” tutur dia.
Tekstil Rentan
Menurut Garda, sektor tekstil disebut menjadi salah satu industri yang paling terdampak. Berdasarkan analisisnya, industri tekstil Indonesia dinilai sulit kembali ke kondisi awal jika kebijakan tarif tersebut diterapkan secara penuh tanpa intervensi pemerintah.
Kerentanan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari panjangnya rantai produksi industri tekstil, mulai dari bahan baku hingga produk jadi.
Dalam skema tarif resiprokal, Indonesia berpotensi membuka pasar lebih luas untuk produk hilir seperti garmen, namun di sisi lain bahan baku seperti kapas dari Amerika Serikat juga akan masuk dalam jumlah besar.
“Di sektor tekstil mata rantainya panjang. Pasar hilir seperti kaos dan produk garmen memang terbuka, tetapi besaran tarif nol persen itu sangat bergantung pada seberapa besar bahan baku seperti kapas dan petrokimia yang masuk dari Amerika Serikat,” kata dia.
Meski demikian, tidak semua sektor terdampak negatif. Produk turunan kelapa sawit atau CPO justru dinilai memiliki peluang memperluas pasar global di tengah dinamika kebijakan tarif tersebut.
“Kami melihat CPO justru bisa gaining momentum dengan usaha memperluas pasar di luar Amerika, dengan catatan berbagai hambatan seperti kualitas, logistik, dan daya saing harga bisa diatasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, ia menilai respons pemerintah akan sangat menentukan arah perkembangan industri nasional dalam menghadapi perubahan kebijakan perdagangan global tersebut. Tanpa dukungan kebijakan yang kuat, kemampuan adaptasi industri saja tidak cukup untuk menjaga daya saing.
Sebaliknya, apabila dukungan pemerintah dan kemampuan adaptasi industri sama-sama kuat, Indonesia berpotensi memanfaatkan peluang perluasan pasar global dan memperkuat surplus perdagangan dengan Amerika Serikat.
“Dalam skenario itu industri bisa menjadi gemerlap, karena kita mampu memperluas pasar global dan bahkan meningkatkan surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam perdagangan internasional, impor bukanlah sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya.
Namun, yang paling penting adalah bagaimana negara mampu menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus melindungi industri domestik.
“Dalam ekonomi perdagangan internasional, impor itu bukan sesuatu yang haram. Yang lebih krusial adalah bagaimana negara mengatur neraca tersebut agar tingkat kompetisi pelaku ekonomi di dalam negeri tidak hancur."
(ain)































