Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta (BKSDA) untuk identifikasi. Hasil pemeriksaan menyatakan sisik tersebut berasal dari satwa trenggiling (Manis javanica), yang merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Adhang menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap perdagangan satwa ilegal serta tindak lanjut arahan pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor. 

"Kami berkomitmen memperketat pengawasan ekspor serta menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian satwa dan merugikan negara," ujarnya. 

(ell)

No more pages