“Kalau selama regulasi yang sekarang, ya semester dua. Sudah ada [kebijakannya], sebelumnya memang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan adanya persetujuan untuk merevisi RKAB 2026 pada Juli.
“Kemarin setelah kami diskusi [APNI dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM] detail, mungkin akan dipertimbangkan untuk pengajuan revisi pada Juli,” kata Meidy saat ditemui Senin (2/3/2026).
Meidy menuturkan maksimal revisi kenaikan RKAB nikel yang disetujui tersebut sekitar 25%—30%. Dengan demikian, kebutuhan smelter nikel sekitar 400 juta ton dengan pengurangan RKAB 270 juta ton, serta impor Filipina 23 juta ton, dan penyesuaian RKAB 30% diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bijih nikel Tanah Air.
“Namun, maksimal revisi cuma 20%—30%, dari total mungkin 25%—30% cukup lah ya, imbang. Jadi kan tadi 400 juta dikurang 250 juta ton [RKAB] dikurang 23 juta ton [impor dari Filipina], nanti ditambah 30% di revisi RKAB,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengumumkan telah menerbitkan RKAB nikel periode 2026 pada Selasa (10/2/2026). Kuota produksi bijih nikel yang disetujui berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton.
Kuota itu merosot lebar jika dibandingkan dengan target produksi pada RKAB tahun sebelumnya sebesar 379 juta ton.
Adapun, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) berpandangan utilisasi smelter nikel akan menurun sekitar 25% hingga 30%, gegara pemangkasan rencana produksi nikel dalam RKAB 2026.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyatakan industri hilir nikel yakni smelter akan paling terdampak pengetatan RKAB tahun ini lantaran pasokan domestik jauh di bawah kebutuhan umpan bijih nikel yang diperlukan.
“Utilisasi fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia efektif menurun sekitar 25%—30%. Hal ini akan terjadi jika tidak ada pasokan impor dari negara lain,” kata Arif saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026).
Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan produksi nikel lebih rendah dibandingkan dengan target.
Sementara itu, dia menilai upaya peningkatan operasional smelter hidrometalurgi berbasis HPAL akan tertunda atau melambat, karena kekurangan pasokan bahan baku bijih nikel.
Tidak hanya itu, volume ekspor produk nikel juga akan berkurang dibandingkan target dan tahun sebelumnya.
Hingga kini, lanjut Arif, pihaknya belum mendapatkan informasi secara terperinci ihwal alokasi RKAB nikel periode 2026 sebanyak 270 juta ton bagi masing-masing perusahaan penambang nikel yang terintegrasi maupun nonterintegrasi.
(azr/wdh)





























