Logo Bloomberg Technoz

Dukungan atas kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya. Ia menilai perpanjangan tenor kredit perumahan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” kata Purbaya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan mendorong perbankan untuk memperluas penyaluran kredit perumahan dengan tenor yang lebih panjang. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” ujarnya.

(ain)

No more pages