Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain peluncuran working group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking. Sementara SMART memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan guna mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara berkelanjutan.
(ell)





























