Sementara itu, bila mengikuti hasil sidang isbat pemerintah bersama Nahdlatul Ulama yang menetapkan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026, maka estimasi pencairan berada pada rentang 19 hingga 26 Februari 2026.
Pemerintah menegaskan pencairan akan dilakukan pada awal Ramadan, meskipun tanggal final tetap menunggu keputusan resmi.
Anggaran THR Naik Jadi Rp55 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2026. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya.
Walau regulasi THR 2026 belum diterbitkan, skema penerima diperkirakan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Daftar Penerima THR 2026
Berdasarkan aturan tahun sebelumnya, penerima THR meliputi berbagai unsur aparatur negara. Kelompok ini mencakup PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara.
Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pensiunan, penerima pensiun atau ahli waris, serta penerima tunjangan seperti veteran dan perintis kemerdekaan.
Pemberian THR dan gaji ke 13 disesuaikan dengan jabatan, pangkat, serta masa kerja masing masing pegawai. Skema ini tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Kisaran Besaran THR PNS 2026
Karena besaran THR tahun ini belum ditetapkan secara resmi, nominalnya diperkirakan mengikuti skema tahun sebelumnya sebagai gambaran awal.
Mengacu pada PP 11 Tahun 2025, besaran THR bervariasi berdasarkan jabatan dan masa kerja dengan kisaran dari sekitar Rp4 juta hingga lebih dari Rp31 juta.
Pejabat Lembaga Nonstruktural
Untuk pejabat pimpinan lembaga nonstruktural, ketua atau kepala lembaga menerima maksimal Rp31,47 juta. Wakil ketua sekitar Rp29,66 juta, sementara sekretaris dan anggota maksimal Rp28,10 juta.
Pejabat Struktural
Pada kelompok pejabat struktural, pejabat eselon I atau pimpinan tinggi utama menerima maksimal Rp24,88 juta. Eselon II sekitar Rp19,51 juta, eselon III sekitar Rp13,84 juta, dan eselon IV sekitar Rp10,61 juta.
Pegawai Non ASN
Bagi pegawai non ASN di instansi pemerintah, nominal THR bergantung pada tingkat pendidikan dan masa kerja. Kisaran terendah sekitar Rp4,28 juta untuk lulusan SD atau SMP dengan masa kerja hingga 10 tahun.
Sementara lulusan S2 atau S3 dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dapat menerima hingga sekitar Rp9,05 juta.
Menanti Kepastian Regulasi
Meski gambaran nominal sudah dapat diperkirakan, kepastian resmi tetap menunggu penerbitan peraturan pemerintah terbaru. Publik, khususnya ASN dan pensiunan, kini menanti pengumuman final dari pemerintah.
Dengan alokasi anggaran yang meningkat dan jadwal yang diproyeksikan pada awal Ramadan, pencairan THR 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional menjelang Hari Raya.
(seo)






























