THR PNS 2026 Cair, Cek Daftar Gaji & Skema Tukin Terbaru
Referensi
06 March 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi kabar penting bagi jutaan aparatur sipil negara aktif maupun pensiunan yang menantikan tambahan penghasilan sebelum hari raya.
Pencairan THR dilakukan setelah pemerintah memastikan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara siap disalurkan. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR secara penuh kepada seluruh penerima yang berhak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses pembayaran sudah dimulai sejak akhir Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap agar seluruh pegawai dapat menerima haknya sebelum Lebaran.
"Komponen yang dibayarkan 100% penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Airlangga dalam konferensi pers mengenai THR 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pencairan THR Dilakukan Bertahap
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan THR dimulai pada 26 Februari 2026. Proses ini dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima yang sangat besar di seluruh Indonesia.






























