Baginya, kesepakatan dagang yang dikaitkan dengan transfer data pribadi harus dipandang sebagai “strategic balancing”, bukan sepenuhnya menganut proxy proteksionisme absolut ataupun liberalisasi tanpa batas.
Pekerjaan rumah Komdigi
Pasca ART, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) wajib menekan ketergantungan pada aplikasi asing khususnya Amerika dan melahirkan penggantinya, agar tidak bakal merugikan negara dalam jangka panjang, minta pengamat sekuriti Vaksincom, Alfons Tanujaya.
“Yang lebih penting adalah mengurangi ketergantungan terhadap aplikasi asing. Itu yang harusnya menjadi prioritas Komdigi,” kata Alfons saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Senin, (23/2/2026).
“Selama Indonesia tergantung pada aplikasi asing dan tidak ada aplikasi penggantinya, maka selamanya akan terjadi ketergantungan dan transfer data lintas negara yang secara teknis jangka panjang memang merugikan Indonesia. Tapi kalau memang tidak ada aplikasi pengganti ya mau tidak mau terima nasib,” ujar Alfons.
Indonesia bisa mencontoh China, yang tak bergantung kepada aplikasi atau platform media sosial asa AS seperti Facebook, Gmail, X, hingga layanan komputasi awan atau cloud Amazon. Negeri Tirai Bambu tersebut mempunyai semua penggantinya.
“Kalau di Indonesia bukan tidak ada. Buktinya kalau Amazon Webstore tutup kita tidak pusing, kalau Uber tidak bisa diakses, kita tidak pusing. Karena ada penggantinya, ada Tokopedia, ada Gojek,” tutur Alfons.
Sejatinya Indonesia bisa menyediakan aplikasi pengganti, “cuma keseriusan dan dukungan pemerintah ini yang jadi masalah dan tidak mau berkeringat untuk membuat aplikasi lokal yang mumpuni.”
Ambil contoh lainnya bagaimana pengembangan QRIS atau quick response code Indonesian standard, yang hari ini bisa menjadi alternatif Mastercard dan Visa masyarkat untuk layanan pembayaran digital. Bahkan QRISmulai merambah ke negara lain.
“Itu kan bagus sekali, karena adanya QRIS ini bahkan kita tidak perlu khawatir dengan transfer data ke AS, mengapa? Lah itu aplikasi kita sendiri dan tidak ada tuh transfer data yang perlu dikhawatirkan,” kata Alfons.
Kesepakatan transfer otomatis data berpindah?
Alfons selanjutnya menyebut transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat bukanlah pemindahan data kependudukan dari pemerintahan RI ke AS. Tetapi, menempatkan kerangka legal bagi perusahaan AS untuk mengelola data orang Indonesia.
“Soal keamanan data ya tergantung kepiawaian pengelola aplikasi mengelola dan mengamankan data,” ujar Alfons.
Terkait risiko kebocoran data, dia menilai perusahaan AS seperti Facebook, Apple, Amazon, Netflix, dan Google (FAANG) memiliki standar pengelolaan data yang baik dan tersertifikasi. Jika mereka tak mengelolanya baik, bisa “digoreng habis” di AS.
Yang terjadi justru “data orang Indonesia justru tidak dikelola dengan baik dan aman oleh lembaga publik Indonesia. Jadi saya merasa lucu kalau kita meributkan risiko negara lain mengelola data kita dengan yang notabene mereka diawasi dengan cukup ketat, dan jika terjadi kebocoran dan eksploitasi akan ditindak dengan tegas dan terukur seperti kasus Cambridge Analytica,” tutur Alfons.
Berbeda jauh dengan kondisi Indonesia, dimana data bocoh berulang-ulang dan jumlahnya masif namun hingga ini tidak ada upaya mendisiplinkan pengelolaan data. Alhasil “masyarakatnya menderita,” imbuh dia.
(wep)
































