Sementara itu, untuk menjaga stabilitas harga ke depan, BI terus memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia, serta kementerian terkait di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Selain itu, BI juga meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), sebagai penguatan dari program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Peluncuran awal program ini dilakukan di Sumatera Selatan dan akan berlanjut di berbagai daerah.
"Jadi perbedaannya dengan GNPIP, di sini kita lebih kuat lagi bagaimana untuk menjaga ketahanan pangannya melalui pasokan dan juga kelancaran distribusi," pungkasnya.
BPS melaporkan laju inflasi tahun ke tahun atau year-on-year (yoy) pada Januari 2026 tercatat mencapai 3,55%. Artinya, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 109,75 pada Januari 2026.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi tinggi, yakni mencapai 11,93% dan memberi andil 1,72%.
"Komoditas yang paling memberi andil terbesar ialah tarif listrik. Kemudian, pada kelompok lainnya ialah emas dan perhiasan," kata Ateng dalam Konferensi Pers, Senin (2/2/2026).
Menurut Ateng, inflasi tinggi pada Januari 2026 secara yoy dipengaruhi dampak basis angka yang rendah pada periode yang sama tahun sebelumnya atau low base effect. Pada Januari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan tarif listrik yang menekan IHK 2025. Hal ini pada akhirnya juga mendorong penurunan inflasi pada masa itu.
"Penurunan IHK itu menyebabkan level harga pada januari 2025 berada pada pola di bawah tren normal," tegas dia. "Dengan demikian, ketika penghitungan inflasi tahunan dilakukan pada periode yang sama, maka basis pembandingnya relatif rendah. akibatnya, inflasi kelihatan tinggi."
(ain)



























