Logo Bloomberg Technoz

Layanan Imigrasi Berubah Selama Ramadan, Cek Jadwalnya

Dovana Hasiana
18 February 2026 08:10

Informasi gangguan server pusat data nasional (PDN) di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Informasi gangguan server pusat data nasional (PDN) di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan perubahan operasional layanan selama Ramadan 2026. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan jam kerja bulan Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan tiga ketentuan waktu. Pertama, senin–kamis pukul 08.00–15.00 waktu setempat. Istirahat pukul 12.00-12.30.

Kedua, jumat pukul 08.00–15.30 waktu setempat. Istirahat pukul 11.30–12.30). Ketiga, sabtu–minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan) pukul 08.00–14.00 waktu setempat. Istirahat pukul 12.00–12.30.


"Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam siaran pers, dikutip Rabu (18/2/2026). 

Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Unit Layanan Paspor (ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait karena berpotensi terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.