Kendati begitu, manajemen menyatakan perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati akan mempertimbangkan penerbitan IUPK yang direvisi oleh pemerintah.
FCX menegaskan Freeport Indonesia berencana segera menyelesaikan permohonan perpanjangan IUPK tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang telah diteken tersebut.
“Struktur tata kelola dan operasional yang ada, serta ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK, dan perjanjian lain yang berlaku akan terus berlaku selama masa berlaku sumber daya,” tulis manajemen FCX.
Perluas Penjualan
Selain itu, MoU tersebut juga memuat beberapa aspek kerja sama lainnya. Salah satunya, Freeport Indonesia akan memprioritaskan pengolahan hilir domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya.
Freeport Indonesia juga akan memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS), dengan syarat jika AS memerlukan pasokan tembaga tambahan.
“PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan finansial untuk pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis,” bunyi salah satu poin dalam MoU tersebut.
Kemudian, Freeport Indonesia turut akan melakukan meningkatkan eksplorasi serta studi lanjutan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang hingga peluang ekspansi.
“Kami menghargai kemitraan jangka panjang kami dengan pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia dan Papua, serta kepercayaan mutual yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” kata Ketua Dewan Direksi FCX Richard Adkerson dan CEO FCX Kathleen Quirk, dalam pernyataan bersama.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarahnya yang berlangsung enam dekade, dan perpanjangan ini akan memberikan kesempatan untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia,” tegas pernyataan tersebut.
Sebelumnya, dalam US Business Summit yang digelar di Chamber of Commerce, Washington D.C., Amerika Serikat (AS), FCX meneken MoU dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
MoU tersebut memuat kerja sama pada pengembangan mineral kritis, namun tak dijelaskan lebih lanjut poin-poin kesepakatannya.
Adapun, penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara US Business Summit yang dihadiri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), US Chamber of Commerce (USCC), US ASEAN Business Council (USABC), dan US Indonesia Society (USINDO).
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan transaksi divestasi 12% saham ke MIND ID baru akan dilakukan selepas 2041 atau tepat ketika IUPK PTFI habis. Nantinya, IUPK Freeport akan diperpanjang hingga 2061.
Tony menjelaskan meskipun transaksi divestasi dan perpanjangan IUPK baru dilakukan 2041, dalam waktu dekat perusahaan dan pemerintah akan meneken perjanjian untuk memastikan divestasi dan perpanjangan IUPK dilakukan tepat waktu sesuai target.
Tony menegaskan perjanjian tersebut menjadi aspek penting bagi operasional perusahaan, sebab perusahaan sedang berencana melakukan eksplorasi lanjutan usai cadangan bijih perusahaan sebesar 1,3 miliar ton diprediksi habis pada 2041.
“Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang,” kata Tony dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (24/11/2025)
“Ya, tetapi [IUPK Freeport] diperjanjikan dari sekarang, sehingga akan memberikan kami juga waktu untuk melakukan eksplorasi yang lebih detail,” ucap dia.
(azr/wdh)






























