DPR Kembali Tetapkan Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III
Dovana Hasiana
19 February 2026 09:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi kembali menetapkan politikus Partai Nasdem yaitu Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III. Penetapan ini sebagaimana termaktub dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis (19/2/2026).
Ahmad Sahroni kembali terpilih menggantikan Rusdi Masse. Rusdi sebelumnya merupakan politikus Partai Nasdem menggantikan Sahroni yang namanya terseret dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu. Belakangan, Rusdi memilih mundur dari Partai Nasdem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia.
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026).
Padahal, sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR) memastikan anggota legislatif dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni melakukkan pelanggaran kode etik. Hal ini merujuk pada sejumlah pernyataannya yang mengandung kata hinaan pada beberapa bulan lalu.
"Menghukum teradu V Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem," kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun dikutip, Rabu (05/11/2025).



























