Senyum Lebar Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang
Andrean Kristianto
02 August 2025 09:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari penjara malam ini usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom dihantar sang istri Fransiska Wihardja, Anies Baswedan dan kuasa hukum Ari Yusuf keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga
Menurut Tom, keputusan abolisi yang diberikan Prabowo sekaligus memulihkan nama baiknya dari kasus yang menjeratnya berkaitan dengan rasuah impor gula. Dalam hal ini, Tom Lembong divonis 4,6 tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun enam bulan kepada Tom Lembong.
Hakim menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi dengan memperkaya sejumlah perusahaan produsen gula dan tak mendukung ekonomi pancasila
Vonis ini memang menuai polemik karena Hakim dan Kejaksaan Agung gagal membuktikan adanya mens rea atau niat jahat pada Tom Lembong.
(dre)































