Logo Bloomberg Technoz

Senyum Lebar Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang

Andrean Kristianto
02 August 2025 09:21

Sejumlah pendukung Tom Lembong menunggu di luar Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sejumlah pendukung Tom Lembong menunggu di luar Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sejak siang hari puluhan pendukung Tom Lembong sudah menunggu di halaman Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sejak siang hari puluhan pendukung Tom Lembong sudah menunggu di halaman Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hingga malam puluhan pendukung masih bertahan untuk menunggu keluarmya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hingga malam puluhan pendukung masih bertahan untuk menunggu keluarmya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong langsung menyapa pendukungnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong langsung menyapa pendukungnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong mengatakan dirinya kini bisa kembali ke keluarganya dan bisa kembali hidup normal. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong mengatakan dirinya kini bisa kembali ke keluarganya dan bisa kembali hidup normal. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom keluar dari Rutan Cipinang sambil merangkul sang istri Fransiska Wihardja yang terlihat bahagia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom keluar dari Rutan Cipinang sambil merangkul sang istri Fransiska Wihardja yang terlihat bahagia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom telihat menekan pergelangan tangan yang menunjukan ia kini sudah tidak diborgol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom telihat menekan pergelangan tangan yang menunjukan ia kini sudah tidak diborgol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain bersama istri, Tom juga diantar oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain bersama istri, Tom juga diantar oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pendukung dan awak media mendokumentasikan momen keluarnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pendukung dan awak media mendokumentasikan momen keluarnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong bebas setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk mantan Mendag tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tom Lembong bebas setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk mantan Mendag tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Setelah menyapa awak media dan pendukungnya, Tom beserta istri lalu menuju kendaraan yang akan membawa pulang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Setelah menyapa awak media dan pendukungnya, Tom beserta istri lalu menuju kendaraan yang akan membawa pulang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelum dibebaskan, Tom dijatuhkan Vonis penjara oleh Pengadilan Tipikor selama empat tahun enam bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelum dibebaskan, Tom dijatuhkan Vonis penjara oleh Pengadilan Tipikor selama empat tahun enam bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sejumlah pendukung Tom Lembong menunggu di luar Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejak siang hari puluhan pendukung Tom Lembong sudah menunggu di halaman Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hingga malam puluhan pendukung masih bertahan untuk menunggu keluarmya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong langsung menyapa pendukungnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom Lembong mengatakan dirinya kini bisa kembali ke keluarganya dan bisa kembali hidup normal. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom keluar dari Rutan Cipinang sambil merangkul sang istri Fransiska Wihardja yang terlihat bahagia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom telihat menekan pergelangan tangan yang menunjukan ia kini sudah tidak diborgol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selain bersama istri, Tom juga diantar oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Beberapa pendukung dan awak media mendokumentasikan momen keluarnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tom Lembong bebas setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk mantan Mendag tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Setelah menyapa awak media dan pendukungnya, Tom beserta istri lalu menuju kendaraan yang akan membawa pulang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sebelum dibebaskan, Tom dijatuhkan Vonis penjara oleh Pengadilan Tipikor selama empat tahun enam bulan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari penjara malam ini usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom dihantar sang istri Fransiska Wihardja, Anies Baswedan dan kuasa hukum Ari Yusuf keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Menurut Tom, keputusan abolisi yang diberikan Prabowo sekaligus memulihkan nama baiknya dari kasus yang menjeratnya berkaitan dengan rasuah impor gula. Dalam hal ini, Tom Lembong divonis 4,6 tahun penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun enam bulan kepada Tom Lembong.

Hakim menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi dengan memperkaya sejumlah perusahaan produsen gula dan tak mendukung ekonomi pancasila

Vonis ini memang menuai polemik karena Hakim dan Kejaksaan Agung gagal membuktikan adanya mens rea atau niat jahat pada Tom Lembong.

(dre)