Logo Bloomberg Technoz

Berbagai Faktor

Sudirman menjelaskan kenaikan biaya produksi tersebut terjadi karena beberapa faktor, antara lain; meningkatnya stripping ratio di banyak lokasi tambang, meningkatnya harga bahan bakar gegara kebijakan mandatori biodiesel B40, hingga pengenaan tambahan iuran atau pungutan baru.

“Pemerintah menyatakan masih akan tetap melanjutkan penerapan harga DMO sebesar US$70/ton untuk harga jual ke PLN dan harga DMO sebesar US$90/ton untuk industri pupuk dan semen,” tegasnya.

Ihwal volume kebutuhan batu bara DMO, Sudirman memprediksi sektor prioritas tersebut membutuhkan pasokan batu bara sekitar 200 juta ton.

Dengan begitu, ketika kuota produksi batu bara tahun ini dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, maka keperluan batu bara domestik sebesar 200 juta ton setara dengan 30% dari total produksi nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya memastikan tidak akan mengerek harga batu bara DMO.

Garga batu bara DMO padahal belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2018, sementara biaya produksi tambang terus meningkat.

“Belum ada [revisi harga],” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Di sisi lain, Tri mengatakan, kementeriannya juga meminta perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I dan BUMN untuk menyetor 75 juta ton batu bara DMO.

Setoran DMO perusahaan tambang PKP2B generasi I dan BUMN itu bakal menambal kebutuhan batu bara domestik sepanjang semester I-2026.

“PKP2B generasi I sama BUMN harapannya 75 juta ton,” ucap Tri.

Tri mengatakan pasokan DMO awal itu bakal menopang kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada paruh pertama tahun ini. Keputusan itu diambil gegara perusahaan batu bara pemegang PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan RKAB.

“Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan untuk PLN,” tuturnya.

Tri mengatakan nantinya usai RKAB batu bara milik perusahaan lainnya terbit maka pasokan DMO batu bara ke PLN bakal turut dipasok oleh perusahaan tersebut.

Nah, nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.

Untuk diketahui, sejumlah perusahaan pemegang PKP2B generasi I, antara lain; PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal, PT Kendilo Coal Indonesia.

-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi

(azr/wdh)

No more pages