Logo Bloomberg Technoz

Hari Ini DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Pramesti Regita Cindy
05 October 2026 11:40

Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)
Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031.

Untuk diketahui, dari proses seleksi yang telah berjalan, terdapat 23 nama calon yang kini menjadi bahan pertimbangan DPR untuk mengisi dua posisi anggota BPK yang kosong. 

"Komisi XI DPR RI akan memilih dua di antara 23 nama calon anggota BPK RI dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2026). 


Detailnya, Komisi XI DPR membuka pendaftaran calon anggota BPK pada 12 Juni-2 Juli 2026. DPR kemudian melakukan seleksi administrasi dan uji publik sebelum menyerahkan 23 nama kepada DPD untuk mendapatkan pertimbangan.

DPD melalui Komite IV kemudian melakukan fit and proper test terhadap 23 calon pada 26-27 September 2026. Dari proses tersebut, DPD menetapkan 10 nama untuk disampaikan kembali kepada DPR sebagai pertimbangan dalam pemilihan dua anggota BPK.