Benyamin menyebut bahwa pemerintah kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait terutama dengan pemerintah Kabupaten Tangerang terkait dampak dari pencemaran zat kimia usai kebakaran gudang pestisida.
Ke depan, Benyamin akan membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.
Pasalnya, kata Benyamin, Pemkot Tangsel melalui Satpol-PP alami kesulitan ketika akan lakukan pemeriksaan ke Kawasan Taman Tekno itu.
"Tadi sudah dibahas dengan Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, kita akan lakukan gerakan bersama untuk lakukan pemeriksaan SLF. Seharusnya setahun itu dilakukan 2 kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kita masuk ke mereka untuk lakukan pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol-PP," katanya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengujian sampel air di Kali Jaletreng usai tercemar zat-zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu.
"Terkait cemaran di Kali Jaletreng ini kita sudah mengambil sampel air, kita uji di lab kita. Kita koordinasi dengan DLH Kota Tangerang ngambil sampel di pintu air 10, DLH Kabupaten Tangerang ambil sampel di Sepatan. Kita sama-sama uji lab dan nanti akan kita infokan ke masyarakat," kata Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatulloh dikutip Rabu, (11/2/2026)
"Tadi Pak Wali menyampaikan bahwa tim dari Satpol PP, DLH, dan Dinkes turun ke lapangan termasuk komunikasi dengan pengelola Taman Tekno terkait hal-hal yang akan mengakibatkan bencana," katanya.
(ell)































