Dengan adanya keputusan FTSE tersebut, maka tidak akan ada penambahan saham baru, baik dari hasil IPO maupun review berkala, tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks, serta tidak terjadi perubahan klasifikasi emiten dari large cap, mid cap, maupun small cap.
Selain itu, penyesuaian bobot investasi akibat perubahan jumlah saham beredar juga ditangguhkan, bahkan aksi korporasi berupa rights issue diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks. Kondisi ini membuat struktur indeks FTSE Indonesia bersifat statis hingga adanya evaluasi lanjutan.
"Meski demikian, FTSE tetap memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural."
Saham yang keluar akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting tetap akan dikeluarkan dari indeks. Aksi korporasi non-penambahan modal seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, serta pembagian dividen reguler maupun dividen khusus tetap diproses sebagaimana mestinya. "Artinya, FTSE hanya menahan perubahan yang bersifat diskresioner, bukan perubahan yang bersifat wajib dan fundamental," imbuh Hendra.
Dampak ke IHSG
Dari sudut pandang pasar, kebijakan ini berimplikasi pada tertahannya katalis teknikal yang biasanya muncul dari rebalancing indeks.
Aliran dana pasif asing cenderung lebih stabil karena tidak adanya perubahan komposisi, namun di sisi lain potensi inflow tambahan ke saham-saham yang sebelumnya berpeluang masuk indeks juga ikut tertunda. Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat meningkatkan sikap defensif pelaku pasar dan mendorong volatilitas berbasis sentimen, bukan fundamental.
Yang perlu digarisbawahi, keputusan FTSE ini tidak berkaitan dengan status klasifikasi negara Indonesia dalam Equity Country Classification. Review klasifikasi negara tetap akan dilakukan sesuai jadwal dan diumumkan pada 7 April 2026. Dengan demikian, risiko penurunan status negara tidak melekat pada keputusan penundaan review indeks ini, sehingga sentimen negatif seharusnya lebih bersifat teknis dan sementara.
Sejalan dengan sentimen tersebut, pergerakan IHSG pada perdagangan pagi ini berpotensi mengalami koreksi lanjutan dalam jangka pendek. Tekanan psikologis dari penundaan review FTSE, meskipun sifatnya teknis, tetap dapat mendorong pelaku pasar untuk mengambil sikap wait and see, terutama di tengah minimnya katalis positif baru dari global. Kondisi ini biasanya mendorong pasar untuk menguji ulang area support terdekat sebagai bentuk pencarian keseimbangan baru.
Ke depan, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjelang review kuartalan FTSE berikutnya pada Juni 2026, dengan pengumuman pada 22 Mei 2026. Kejelasan arah kebijakan free float dan konsistensi implementasinya akan menjadi faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan penyedia indeks global.
"Dalam kondisi pasar seperti ini, strategi yang lebih rasional bagi investor adalah tetap selektif, memanfaatkan koreksi di area support untuk akumulasi saham berfundamental kuat, sambil menjaga disiplin manajemen risiko di tengah volatilitas yang masih tinggi," tutur Hendra.
(dhf)






























