“Berita pemangkasan tersebut belum resmi karena hanya disampaikan via aplikasi MinerbaOne, tetapi Aspindo sudah menyampaikan surat resmi tentang akibat pemangkasan tersebut karena 85% lebih tambang batu bara dikerjakan kontraktor anggota Aspindo,” kata Bambang ketika dihubungi, Senin (9/2/2026).
“Kontraktor terpaksa memarkir alatnya, PHK karyawan. Ini akibat logis kalau pemangkasan benar-benar terjadi,” lanjut dia.
Tekanan Batu Bara
Lebih lanjut, Bambang menyatakan penurunan produksi—khususnya pada komoditas batu bara — sudah terjadi sebelum kebijakan pemangkasan RKAB 2026 diwacanakan, sebab harga komoditas tersebut memiliki kinerja yang buruk.
Dia menjelaskan sejumlah perusahaan tambang batu bara menyesuaikan operasi dengan menurunkan stripping ratio atau mengurangi aktivitas pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) demi menekan biaya.
Dampaknya, kata Bambang, volume overburden menyusut dan sebagian alat berat terutama milik kontraktor terpaksa menganggur atau dalam keadaan idle sehingga aktivitas produksi tidak berjalan optimal.
“Akan tetapi, penurunan produksi sudah terjadi sebelumnya akibat harga batu bara turun. Beberapa tambang menurunkan stripping ratio yang berarti turunnya volume overburden, [sehingga menyebabkan] sebagian alat [berat] idle,” ungkapnya.
Sekadar informasi, pemerintah bakal memangkas target produksi batu bara RI pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton atau setengah dari persetujuan RKAB 2025 sebesar 1,2 miliar ton.
Selain itu, pemerintah juga berwacana memangkas target produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi 250 juta ton, merosot lebar dari target produksi 2026 sebanyak 379 juta ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel, batu bara, dan mineral lainnya pada tahun ini.
Dia mengatakan, manuver pemangkasan produksi itu dilakukan untuk menopang harga komoditas tambang mendatang.
“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand,” kata Bahlil kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/12/2025).
Dalam perkembangannya, tersebar di media sosial mengenai rumor data RKAB 2026 yang diajukan sejumlah perusahaan batu bara ternama yang diklaim telah disetujui oleh Kementerian ESDM.
Sejumlah perusahaan dalam daftar tersebut dirumorkan mendapatkan pemangkasan produksi hingga ada yang mencapai 90%.
Namun, beberapa di antaranya yang disebut-sebut lolos dari pemangkasan alias disetujui 100% rencana produksinya. Mereka termasuk Adaro Andalan Indonesia (AADI), Bumi Resources (BUMI), dan Indika Energy (INDY) dengan volume gabungan mencapai hampir 170 juta ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Surya Herjuna menegaskan hingga saat ini Ditjen Minerba belum mengeluarkan persetujuan RKAB batu bara untuk 2026.
Dia menegaskan Ditjen Minerba masih mengevaluasi seluruh RKAB 2026 yang diajukan perusahaan batu bara.
Dengan demikian, dia memastikan informasi yang tersebar di media sosial dan salah satu media asing ihwal data produksi batu bara yang diajukan perusahaan dan yang disetujui Kementerian ESDM merupakan informasi yang tidak valid.
“Kami informasikan ESDM sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan RKAB 2026, semua perusahaan masih dalam tahapan evaluasi,” kata Surya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (5/2/2026).
“Masih evaluasi jadi tidak ada informasi seperti di atas [tabel yang tersebar di media sosial],” tegas Surya.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan industri pertambangan menjadi satu-satunya lapangan usaha yang mengalami kontraksi sepanjang 2025 secara tahunan atau year on year (yoy).
BPS mencatat pertumbuhan industri pertambangan berbalik minus 0,66% secara tahunan apabila dibandingkan dengan torehan 2024. Tak hanya itu, sektor pertambangan terkontraksi 1,31% pada kuartal IV-2025.
Sektor pertambangan, padahal, menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 bersama dengan industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.
(azr/wdh)





























