Logo Bloomberg Technoz

OJK Ungkap Banyak Penyimpangan yang UOB Lakukan Saat Jamin IPO

Artha Adventy
09 February 2026 14:20

Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan akar permasalahan praktik manipulasi harga atau saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, termasuk dari dua kasus yang baru saja diungkap yang turut menyeret UOB Kay Hian, salah satu penyebab utama praktik tersebut berasal dari penyimpangan dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

“Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor,” kata Eddy saat konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).


Selain itu, OJK juga menemukan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dan customer due diligence, serta penggunaan informasi yang tidak benar dalam proses pemesanan dan penjatahan saham. Temuan tersebut menjadi faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya manipulasi harga di pasar modal.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sanksi administratif terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).