Logo Bloomberg Technoz

Riuh Tambang Martabe Dioper ke Perminas, Rosan Janji 'Transparan'

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 February 2026 14:10

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan telah menerima surat klarifikasi dan menemui manajemen PT Agincourt Resources (PTAR) guna mendapatkan penjelasan aspek kepatuhan lingkungan operasional tambang emas Martabe.

Adapun, pemerintah berencana mengalihkan izin usaha tambang emas Martabe tersebut ke BUMN baru, PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Rosan mengklaim kebijakan dan keputusan yang nantinya ditempuh pemerintah bakal dilakukan secara hati-hati, transparan, berlandaskan hukum, dan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi.


“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Dukung Green Industry, PLN Salurkan 275 Ribu Unit REC ke PT Agincourt Resources di Medan (Dok. PLN)

Rosan menyatakan Kementerian Investasi telah melakukan sejumlah langkah menanggapi rencana pengalihan tersebut; termasuk mengkaji aspek hukum, teknis produksi, aspek produksi, maupun strategi ke depan atas Agincourt.