Logo Bloomberg Technoz

YLKI Kasih Paham Risiko Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan

Pramesti Regita Cindy
06 February 2026 19:50

Ilustrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi merugikan kelompok masyarakat miskin dan rentan.  Ketua YLKI Niti Emiliana menilai kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin.

"Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pemberitahuan dan sosialisasi, serta berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas dan dapat diakses," kata Niti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).

YLKI menilai bahwa dampak penonaktifan paling berat dirasakan oleh pasien dengan penyakit kronis dan kebutuhan pengobatan berkelanjutan, seperti pasien cuci darah, tuberkulosis, penyakit jantung, hipertensi, dan penyakit lain yang memerlukan perawatan rutin.


Terlebih terputusnya kepesertaan berpotensi menyebabkan terhentinya pengobatan dan membahayakan keselamatan pasien. "YLKI meminta pemerintah memberlakukan pengecualian dan masa transisi bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan berkelanjutan, menjamin obat, tindakan medis, dan layanan kesehatan tetap berjalan selama proses verifikasi data," tekannya.

Niti menyatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk meminta kejelasan mekanisme klarifikasi serta membuka peluang reaktivasi kepesertaan PBI bagi peserta yang masih memenuhi kriteria.