Usai Pangkas RKAB, ESDM Mau Kerek Porsi DMO Batu Bara di Atas 30%
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 February 2026 14:05

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap mengkerek persentase wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan hanya besaran persentase DMO saja yang mengalami kenaikan, sementara volume batu bara yang wajib dipasok ke domestik berpotensi masih dalam besaran yang serupa seperti tahun lalu.
“Ya, kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Yuliot mengatakan besaran pasti DMO batu bara yang akan ditetapkan pada tahun ini masih dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.































