“Kita minta supaya dilakukan penguatan-penguatan, sehingga lender uangnya bisa dibayar. Dan tentu saja tata kelola perlu dijaga,” ucap dia.
“Dan proyek-proyek yang dibiayai betul-betul rill, sehingga bisa mengembalikan dana lender,” imbuh Agusman.
Baca Juga: 3 Petinggi Kini DSI Jadi Tersangka Penggelapan Dana & TPPU
Pada akhir Januari OJK juga telah mengungkap hasil penyidikan perkara pidana di industri jasa keuangan perusahaan fintech, Crowde Membangun Bangsa, juga dengan dugaan pembiayaan fiktif Rp12 miliar. Modusnya membuat laporan palsu penyaluran dana lender kepada 62 mitra aktif ke dalam sistem Pusat Data Fintech Lending.
(far/wep)
No more pages



























