Adies Kadir sejatinya menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun atau berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026. Komposisi hakim MK berpotensi berkurang satu hingga Adies resmi dilantik.
Mereka juga menyoroti pemilihan Adies Kadir karena sebelumnya DPR sebenarnya telah mengetok palu paripurna yang mengesahkan eks pejabat Setjen DPR Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat pada Agustus 2025.
DPR sebenarnya telah memilih Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat. Kala itu, Inosentius telah meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Badan Keahlian DPR. Bahkan, posisinya di Badan Keahlian DPR sudah digantikan oleh Bayu Dwi Anggono. Namun, DPR secara tiba-tiba mengumumkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir dan mengesahkannya sebagai hakim konstitusi di MK.
(ain)
























