Logo Bloomberg Technoz

“Jadi pada groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun sampai dengan 2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Jadi diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada yang mulai beroperasi,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq membeberkan empat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bakal dibangun mulai Maret 2026.

Empat proyek itu tersebar di Denpasar Raya, Yogyakarta, Bogor dan Kota Bekasi. Adapun, keempat proyek PLTSa itu telah selesai dilelang.

“Empat lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di Maret akan dilakukan groundbreaking di dalam pembangunan ini,” kata Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII DPR, Senin (26/1/2026).

Adapun, empat aglomerasi kota yang sudah dilakukan tender tersebut masuk dalam daftar 10 aglomerasi kota yang memiliki sampah potensial untuk diolah melalui proyek PLTSa.

Hanif mengungkapkan 10 aglomerasi tersebut memiliki potensi sampah terkelola untuk PLTSa mencapai 14.000 ton per hari.

Dalam kesempatan terpisah, perwakilan PT PLN Indonesia Power (IP) mensinyalir dana kompensasi yang dibutuhkan perseroan untuk menjalankan proyek PLTSa berpotensi lebih tinggi dari yang termaktub di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Alasannya, dalam beleid terbaru yakni Perpres No. 109/2025, tarif listrik yang mesti dibeli PLN dipatok senilai US$20 sen per kilowatt hour (kWh), lebih tinggi 48,15% dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang dipatok sebesar US$13,5 sen per kWh.

“Kalau yang perpres sebelumnya kan PLN offtake-nya kan US$13,5 sen. Ya kan dulu US$13,5 sen sekarang US$20 sen. Kalau beli US$13,5 sen saja masih nombok [sekarang kebutuhan lebih tinggi],” kata Direktur Utama PLN IP Bernadus Sudarmanta, medio November 2025.

Bernadus menegaskan besaran kompensasi yang dibutuhkan PLN untuk menjalankan proyek tersebut masih dihitung. Nantinya, dana tersebut akan memperhitungkan selisih tarif listrik yang dibeli PLN dengan tarif yang ditawarkan ke pelanggan.

Dia juga memastikan besaran dana kompensasi tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Daftar 10 aglomerasi dengan sampah potensial untuk dibangun proyek PLTSa:

1. Denpasar Raya

  • Kota Denpasar
  • Kabupaten Badung

2. Yogyakarta Raya

  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul

3. Bogor Raya

  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor

4. Bekasi Raya

  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi

5. Tangerang Raya

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

6. Medan Raya

  • Kota Medan
  • Kabupaten Deli Serdang

7. Semarang Raya

  • Kota Semarang
  • Kabupaten Kendal

8. Lampung Raya

  • Kota Bandar Lampung
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Lampung Selatan

9. Surabaya Raya

  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Sidoarjo

10. Serang Raya

  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Kota Cilegon

(azr/wdh)

No more pages