Wamen ESDM: Kompensasi PLN & Pertamina Dibayar per Bulan
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 January 2026 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik kepada badan usaha milik negara (BUMN) menjadi setiap satu bulan tahun ini.
Sebelumnya, pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilakukan setiap tiga bulan.
Kepastian itu disampaikan Yuliot usai menghadiri rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Jadi kita membahas kompensasi BBM dan listrik dengan Pak Menkeu untuk tahun 2026 itu ada perubahan mekanisme,” kata Yuliot kepada awak media selepas rapat.
“Sekarang ini mekanismenya ada perubahan itu berdasarkan DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] yang ditetapkan, jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan,” kata dia.

































