Singgih memprediksi pemangkasan produksi batu bara tersebut bakal memberatkan perusahaan yang mendapatkan jatah pemotongan produksi di atas 50% dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026-nya.
Terlebih, perusahaan akan tetap beroperasi di fasilitas infrastruktur termasuk sumber daya manusia (SDM) dari kapasitas produksi sebelumnya.
Mangkrak dan PHK
Dia juga meyakini perusahaan jasa kontraktor pertambangan akan menghadapi kondisi sulit, sebab alat berat yang telah dipersiapkan berpotensi mangkrak sebagian gegara besaran produksi yang disetujui berada di bawah yang diharapkan.
“Jika pemotongan di atas 50%, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] karyawan. Jelas dengan pemotongan maka bagi perusahaan akan berdampak pada keuntungan perusahaan, bisa jadi harus melakukan [PHK],” tegas dia.
Tidak hanya memberatkan penambang, Singgih menilai pemotongan produksi batu bara tersebut berpotensi menggerus setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengusaha sektor batu bara.
Dengan kondisi harga batu bara saat ini, serta langkah China dan India yang bakal menjaga harga batu bara global, maka pendapatan asli daerah (PAD) dari tambang batu bara hingga penerimaan PNBP berpotensi tergerus karena pengurangan produksi yang terjadi.
“Mengingat pemotongan RKAB sebagai skenario dari ESDM sendiri, tentu mereka telah memperhitungkan dampak yang ada. Alasan utama pemerintah lebih untuk dapat menjaga volume batubara di pasar global, sehingga diharapkan harga akan naik. Namun, jika kenaikan harga tidak terjadi, maka kerugian bukan saja di pihak perusahaan tambang, namun juga pemerintah sendiri,” ungkap Singgih.
Singgih juga mewaspadai terjadinya penyesuaian kontrak jual–beli komoditas batu bara, terutama pada kontrak-kontrak jangka panjang.
Terlebih, RKAB dikembalikan ke per 1 tahun sehingga penambang diprediksi kesulitan menentukan kepastian jangka panjang pasokan batu bara.
“Perusahaan akan mengomunikasikan atas kontrak long-term yang dimiliki, termasuk bagaimana mengatur atas kontrak baru ke depan, baik, spot, medium maupun long term kontrak,” kata Singgih.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 kemungkinan akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target tahun lalu sebanyak 739,6 juta ton.
“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta. Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih dikit,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Bahlil berharap pemangkasan produksi yang akan dilakukan Indonesia dapat mengerek harga batu bara ke depannya.
Dia memaparkan produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebanyak 836 juta ton. Kendati demikian, produksi itu lebih tinggi dari target yang dipatok tahun lalu sejumlah 739,6 juta ton.
“Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita pada 2025 sebesar 790 juta ton,” kata Bahlil.
Bahlil menerangkan sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi.
Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) mencapai 254 juta ton atau 32% pada 2025.
Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.
Pada Rabu (28/1/2026), harga batu bara di pasar ICE Newcastle untuk kontrak pengiriman bulan mendatang ditutup di US$ 109,1/ton. Bertambah 0,28% dari hari sebelumnya.
Harga batu bara pun genap naik dua hari berturut-turut. Selama dua hari tersebut, harga bertambah 0,41%. Sepanjang tahun ini atau year to date (ytd), harga komoditas ini naik 1,5%.
(azr/wdh)






























