Logo Bloomberg Technoz

Empat pejabat OJK telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya, kemarin. Tiga di antaranya merupakan ADK 2022-2027, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendera Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi. 

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara juga turut mengumumkan pengunduran diri. 

OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

(dov/ros)

No more pages