“Better, gini deh, dari sisi OJK, semua regulator fokus how can we make our capital market better,” imbuhnya.
Sebagai latar belakang, MSCI dalam pengumumannya menyampaikan bahwa investor global masih menyoroti kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia, meskipun telah terdapat perbaikan data minor dari BEI.
MSCI juga mencatat masih adanya kekhawatiran terkait kategorisasi pemegang saham serta potensi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu tingkat investabilitas pasar saham Indonesia.
Sebagai langkah interim yang berlaku segera, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh kenaikan Free Float-adjusted Investable Factor (FIF) dan jumlah saham Indonesia. Selain itu, MSCI juga memastikan tidak ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI IMI, serta tidak ada kenaikan klasifikasi ukuran saham.
MSCI juga akan kembali meninjau aksesibilitas dan klasifikasi pasar Indonesia pada Mei 2026 apabila isu transparansi kepemilikan saham tidak menunjukkan perbaikan signifikan.
(dhf)

























