BEI Berlakukan Trading Halt hingga Pukul 14.13
Redaksi
28 January 2026 14:08

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.
Kebijakan ini dilakukan setelah indeks mengalami penurunan hingga 8%, yang merupakan batas pertama kebijakan trading halt. Penurunan ini terkait keputusan MSCI atas perlakuan free float di bursa saham RI.
BEI juga telah merilis pengumuman trading halt selama 30 menit, seperti yang tercantum dalam edaran sebagai berikut.
"Jakarta – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.




























