
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya mengalami penghentian sementara atau trading halt.
Trading halt berlaku usai IHSG turun 8% ke level 8.261,788. Trading halt terjadi sesaat setelah perdagangan sesi II dimulai, Rabu (28/1/2025).
Secara umum, trading halt diberlakukan jika IHSG turun 8% dalam satu hari perdagangan. Trading halt dilakukan selama 30 menit.
Trading halt kembali dilakukan jika IHSG jatuh 15%. Setelah itu berlaku lagi ketika IHSG ambruk lebih dari 20%.
Berikut rincian ketentuan trading halt sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).


























