Program LPS 2026
Memasuki 2026, LPS memfokuskan langkahnya pada sejumlah mandat baru, termasuk percepatan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) agar dapat diimplementasikan lebih awal pada 2027, bergantung pada terbitnya aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Persiapan tersebut mencakup perancangan skema penjaminan, penyusunan kebijakan, pembangunan infrastruktur teknologi informasi, hingga pengaturan kepesertaan.
Di sisi lain, LPS juga mendorong penguatan infrastruktur IT pada sektor BPR/BPRS guna memperbaiki tata kelola dan kualitas pelaporan, mengingat lemahnya sistem IT kerap menjadi pemicu kegagalan bank dan kasus fraud.
Selain itu, LPS menargetkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk menekan jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbanked).
Berdasarkan data LPS, jumlah penduduk unbanked usia 15–69 tahun turun dari 23,5 juta menjadi 15,3 juta pada 2025, meski angka tersebut dinilai masih perlu ditekan lebih lanjut.
Untuk memperkuat basis data nasional, LPS akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
(lav)































