Ia menjelaskan, puncak kasus terjadi pada minggu ke-40 tahun 2025 dan mulai mengalami penurunan sejak minggu ke-44.
Bahkan, tidak terdapat penambahan penemuan kasus A(H3N2) subclade K sejak minggu ke-52 tahun 2025.
Sebagian besar pasien influenza dilaporkan mengalami gejala ringan hingga sedang dan dapat sembuh dengan sendirinya. Sementara itu, kasus berat umumnya terjadi pada kelompok berisiko tinggi, seperti lanjut usia dan individu dengan penyakit penyerta.
Menurut dr Prima, laporan kematian pada pasien influenza umumnya berkaitan dengan kondisi komorbid yang memperberat penyakit dasar. Dalam kondisi risiko tinggi, infeksi virus maupun bakteri dapat menjadi pencetus yang memperburuk kondisi kesehatan yang sudah tidak stabil.
Kemenkes terus memperkuat surveilans influenza di fasilitas kesehatan, rumah sakit, serta pintu masuk negara, termasuk melalui pemeriksaan laboratorium dan analisis genom virus. Masyarakat diimbau tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker saat sakit, serta melakukan vaksinasi influenza tahunan, khususnya bagi kelompok berisiko.
Sebaran Kasus Super Flu di 13 Provinsi:
1. Jawa Timur, 18 kasus
2. Kalimantan Selatan, 18 kasus
3. Jakarta, 11 kasus
4. Jawa Barat, 10 kasus
5. Sumatera Selatan, 5 kasus
6. Sumatera Utara, 3 kasus
7. Bali, 2 kasus
8. Nusa Tenggara Timur, 2 kasus
9. Jawa Tengah, 1 kasus
10. Nusa Tenggara Barat, 1 kasus
11. Sulawesi Selatan, 1 kasus
12. Sulawesi Utara, 1 kasus
13. Yogyakarta, 1 kasus
(dec)






























