Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Pencabutan IUP Tambang Emas Martabe Sudah Dikaji Mendalam

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 January 2026 09:30

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. terlihat dalam pandangan udara di Batang Toru, provinsi Sumatera Utara./Bloomberg-Dadang T
Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. terlihat dalam pandangan udara di Batang Toru, provinsi Sumatera Utara./Bloomberg-Dadang T

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) dilakukan berdasarkan kajian mendalam.

Bahlil menyatakan Kementerian ESDM akan menindaklanjuti pencabutan izin yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Salah satu di antaranya adalah terkait dengan tambang yang ada di Sumatra Utara yaitu tambang emas dan itu juga dilakukan pencabutan. Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam dan semuanya sudah kita lakukan,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (22/1/2026).


“Selanjutnya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut,” tegas dia.

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)

Sebelumnya, PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR), buka suara terkait dengan pencabutan IUP perseroan di tambang emas Martabe Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.