Menurutnya, saat ini impor sapi hidup mencapai sekitar 700.000 ekor dan seluruhnya dilakukan oleh swasta. Dengan asumsi bobot rata-rata 271 kilogram per ekor, volume tersebut setara hampir 190.000 ton daging.
Adapun untuk daging sapi beku, pemerintah menugaskan BUMN sebagai pemegang utama kuota impor guna kepentingan intervensi pasar. Dia menjelaskan, langkah tersebut diambil agar pemerintah memiliki stok yang dapat segera digelontorkan apabila harga melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Kementan menegaskan pengalihan kuota ke BUMN dilakukan semata-mata untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan komersial BUMN.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton.
APPDI menyebut kuota terbesar untuk BUMN yakni berasal dari India sebesar 100.000 ton dan Brasil sebanyak 75.000 ton. Adapun kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton. Rendahnya kuota impor ini membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.
(ain)




























