Di persidangan, nama Sudewo juga beberapa kali disebut para saksi dan terpidana. Salah satunya, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang berperan sebagai pihak swasta dan pemberi suap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan DPR. Dia mengklaim pernah memberikan fee sebesar Rp8 miliar kepada Sudewo.
Kasus Pemerasan
Adapun, Sudewo menjadi salah satu dari empat tersangka jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Keempatnya dijerat Pasal 12 Huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 Huruf c KUHP.
Perkara berawal saat Pemkab Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada akhir 2025. Dalam pengumuman tersebut, seleksi akan digelar pada Maret 2026.
Berdasarkan informasi, Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan yang mencakup 401 desa, dan lima kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
"SDW [Sudewo] selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa [Caperdes],” kata Asep dikutip, Selasa (20/01/2026).
(dov/frg)
























