Logo Bloomberg Technoz

Republik Ajukan RUU Caplok Greenland, Kongres AS Bakal ke Denmark

Redaksi
13 January 2026 15:35

Perairan Greenland (Sumber: Bloomberg)
Perairan Greenland (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota parlemen AS dari Partai Republik, Randy Fine mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland pada Senin (12/1/2026) waktu setempat. Bila disahkan, UU ini akan memberi Donald Trump dasar hukum untuk mencaplok pulau tersebut.

Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Demokrat, Jimmy Gomez merencanakan RUU tandingan—disebut RUU Perlindungan Kedaulatan Greenland—yang akan mencegah pemerintah federal mendanai obsesi Trump untuk mengambil alih Greenland.

Oleh karena itu, parlemen AS dari kedua partai akan mengunjungi Denmark pekan ini. Greenland merupakan bagian otonom dari kerajaan Denmark yang menjadi lokasi pangkalan udara AS.


Melansir Reuters, Selasa (13/1/2026), delegasi tersebut akan dipimpin oleh Senator Partai Demokrat, Chris Coons, dan akan termasuk Senator Partai Republik, Thom Tillis, serta Jeanne Shaheen dan Dick Durbin dari Demokrat, bersama beberapa anggota DPR.

Menurut kantor Coons, delegasi akan tiba di Kopenhagen pada Jumat dan Sabtu.