Logo Bloomberg Technoz

Bagaimana dengan nasib Indonesia, apakah AS akan ikut mengenakan tarif sebesar 25% atas Indonesia? 

Saat ini, Indonesia memiliki hubungan perdagangan dan investasi dengan Iran, meski dalam skala kecil dan terbatas dibanding keempat negara mitra dagang Iran. 

Melansir data Kementerian Pedagangan, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai US$206,9 juta. Sementara ekspor Indonesia ke Iran tercatat US$ 195,1 juta dan impor dari Iran mencapai US$11,7 juta. Data perdagangan Indonesia-Iran tercatat mengalami tren penurunan dalam 5 tahun terakhir, sebesar 19,13%. 

Beberapa produk ekspor non migas utama Indonesia yang dikirim ke Iran mencakup kacang-kacangan (US$53,6 juta), motor (US$40,8 juta), industrial monocaboxylic fatty acids (US$18,4 juta), kayu dalam bentuk fiberboard (US$17,9 juta), serta aksesoris dan sparepart kendaraan bermotor (US$8,7 juta).

Sebaliknya, Indonesia mengimpor produk non-migas utama dari Iran adalah kurma (US$5 juta), petroleum coke (US$3 juta), alkaloids atau senyawa organik yang mengandung nitrogen (US$1,4 juta), anggur baik segar maupun kering (US$0,9 juta), serta instrumen dan peralatan medis (US$0,5 juta). 

Selain perjanjian kerja sama perdagangan, Iran juga memiliki 73 proyek investasi di Indonesia dengan nilai US$0,9 juta. 

Dampak bagi Perdagangan 

Kebijakan semacam ini bukan hanya sekadar sanksi bilateral oleh AS terhadap Iran, tapi juga sebagai bentuk sanksi sekunder yang menargetkan seluruh jaringan perdagangan global yang terhubung dengan Iran.

Jika benar diterapkan, tarif 25% ini akan menaikkan biaya barang impor dari negara yang punya hubungan ekonomi dengan Iran. Secara tidak langsung, AS memberi ancaman perdagangan dan dapat menimbulkan perang dagang baru di tengah kondisi pasar global yang sudah rentan.

Meski klaim pengenaan tarif itu belum diresmikan dalam pengumuman di Gedung Putih, sebagai negara mitra, Indonesia memiliki catatan perdagangan dengan Iran dan dapat menjadi salah satu negara yang 'digetok' tarif oleh Trump secara semena-semena. 

Sebagai negara berkembang, Indonesia bergantung pada jalur perdagangan yang kompleks dan terkoneksi secara global. Meski hubungan dagang Indonesia-Iran relatif kecil, kebijakan baru ini berpotensi mengaburkan kepastian hukum dan perdagangan yang sedang dibangun.

Pada 2025, Indonesia sempat mencapai kesepakatan menurunkan tarif ekspor tertentu ke AS setelah negosiasi panjang dengan pemerintah AS. 

Ancaman tarif di era Trump menggambarkan bahwa kebijakan ekonomi AS semakin dipolitisasi dan dipersonalisasi. Kondisi ini memberi sinyal negara-negara berkembang seperti Indonesia, bahwa hubungan ekonomi kerap terseret ke ranah politik luar negeri yang lebih luas. 

Posisi ini tentu membuat Indonesia menghadapi dilema strategis, antara menjaga hubungan ekonomi dengan AS, sekaligus mempertahankan kedaulatan kebijakan luar negerinya dengan tetap melakukan diversifikasi hubungan dagang termasuk dengan Iran atau negara lainnya. 

(riset)

No more pages