Logo Bloomberg Technoz

Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua-Aceh 2026 Rp14 T, Cek Rincinya

Sultan Ibnu Affan
12 January 2026 10:26

Asumsi Makro APBN 2026, Ekonomi RI Tumbuh 5,4% (Diolah berbagai sumber)
Asumsi Makro APBN 2026, Ekonomi RI Tumbuh 5,4% (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengalokasi anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) mencapai Rp14 triliun untuk sejumlah provinsi khusus, yakni Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat pada 2026.

Alokasi Dana Otonomi Khusus tersebut mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun atau 17% alokasi pada 2025 yang sebesar Rp17,51 triliun.

Hal tersebut telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan oleh pemerintah pada Rabu (7/1/2026) lalu.


"Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari TKD [Transfer ke Daerah] yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam UU mengenai otonomi khusus," tulis beleid tersebut.

Secara rinci, wilayah Aceh memperoleh Dana Otonomi Khusus sebesar Rp4 triliun, yang mengalami penurunan hampir Rp500 miliar dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp4,46 triliun.