Logo Bloomberg Technoz

Sejumlah Maskapai Bidik Operasi di Indonesia 2026, Sudah Berizin?

Mis Fransiska Dewi
09 January 2026 17:00

Penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah maskapai baru tengah merencanakan dapat beroperasi di Indonesia pada 2026. Untuk mendapat izin operasi sederet persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk proses pengajuan Air Operator Certificate (AOC). 

Maskapai baru yang disebut tengah merencanakan beroperasi di tahun ini di antaranya Mukhtara Air serta Air Borneo, bahkan ada Indonesia Airline yang digadang-gadang akan beroperasi di Tanah Air. 

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan setiap negara sejatinya tidak mudah menerbitkan izin operasi maskapai penerbangan karena menyangkut aspek perlindungan keselamatan penerbangan dan juga perlindungan hak konsumen. Meskipun demikian, masing-masing negara mempunyai syarat yang tidak selalu sama dan menyesuaikan dengan kondisi negara masing-masing.


Alvin memerinci sejumlah persyaratan tersebut seperti aspek jumlah personil yang memadai dan kompetensi maskapai, seperti pilot, awak kabin, engineers untuk perawatan pesawat, hingga Flight Operation Officers.

Tak hanya itu, Alvin juga menyebut aspek permodalan juga harus terpenuhi, mencakup ketersediaan dana untuk pembayaran operasi seperti gaji dan insentif personil, biaya perawatan pesawat, biaya jasa kebandarudaraan, biaya pelayanan navigasi, dan biaya jasa pendukung seperti ground handling.