Logo Bloomberg Technoz

Dengan hal tersebut, dia menilai Indonesia sudah semestinya bersyukur untuk mengoptimalkan pengelolaan 'buah emas' tersebut di dalam negeri, bukan dengan larangan.

"Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan, anara lain; dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan, perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut," tutur dia.

Dia juga menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang diskriminatif, sekaligus menyarankan KDM untuk lebih lanjut membaca literatur ilmiah sebelum membuat kebijakan.

"Jangan reaksioner dan terburu-buru. Kebijakan Gubernur KDM sangat ngawur agak laen dengan memaksa penggantian tanaman sawit dengan komoditas lain. Jika sawit bukan komoditas unggulan Jawa Barat, namun komoditas ini jangan dianaktirikan," ungkapnya.

Sebelumnya, KDM memang telah menerbitkan surat edaran yang melarang penanaman kelapa sawit di Provinsi Jawa Barat, dengan tujuan utama: menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di wilayah Provinsi Jawa Barat, yang melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

(ibn/del)

No more pages