RKAB Vale (INCO) Masuk Tahap Akhir Persetujuan ESDM
Redaksi
03 January 2026 11:17

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perseroan dalam tahap akhir persetujuan Kementerian ESDM.
RKAB merupakan dokumen wajib yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan pertambangan di Indonesia, yang memuat rencana kegiatan perusahaan, tingkat produksi, parameter teknis, komitmen lingkungan, serta kerangka anggaran sebagai dasar legal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
Efektif mulai 2026, Kementerian ESDM menetapkan perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari sebelumnya berbasis tiga tahunan menjadi tahunan.
“Penyesuaian kebijakan ini berlaku secara nasional di seluruh industri pertambangan dan menandai fase transisi regulasi bagi seluruh pelaku usaha,” kata manajemen INCO lewat keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).
Manajemen INCO mengatakan perseroannya menghormati kewenangan pemerintah dalam mengatur sektor pertambangan serta mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dan berkelanjutan dengan ESDM selama masa transisi ini.

































