Logo Bloomberg Technoz

OJK Fasilitasi Kasus Dugaan Hilangnya Dana Member Indodax

Recha Tiara Dermawan
02 January 2026 14:20

Indodax.
Indodax.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait laporan dugaan hilangnya dana milik sejumlah member platform aset kripto Indodax. OJK menyatakan telah memanggil dan memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dengan pihak member yang mengklaim mengalami kehilangan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proses penelusuran masih berlangsung dan saat ini OJK menunggu hasil investigasi dari manajemen Indodax.

“Sudah kami panggil. Sudah kami fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima OJK, manajemen Indodax memastikan tidak terdapat aset nasabah yang mengalami kerugian.

OJK juga menilai Indodax bersikap kooperatif dalam proses klarifikasi dan penyelesaian laporan tersebut. Namun, hingga kini OJK belum memperoleh data mengenai total nilai dana yang diklaim hilang oleh member.